Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam menuntunkan doa sebelum berjimaa':
بِسْمِ اللهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah jauhkanlah kami dari syaithaan dan jauhkanlah syaithaan dari anak yang bakal Engkau karuniakan kepada kami.” (HR. Ahmad 1/216, Al-Bukhari 141, Muslim 1434, Abu Daawud 2161, At-Tirmidzi 1092, At-Thayaalisi dalam Musnadnya 2705, Abdurrazzaaq 10465, Al-Baghawi dalam Syarhussunnah 5/119)
Doa tersebut dilafalkan oleh suami sebelum berjimaa’. Akan tetapi isteri boleh melafalkannya, karena hukum asalnya tidak ada pengkhususan. (Lajnah Daa’imah 19/356 Ketua Syaikh bin Baaz)
Dan hendaknya doa tersebut dilafalkan dalam kondisi menutup aurat, tidak dalam keadaan tanpa busana.